Percut Sei Tuan, Senin 8 Desember 2025 (Tiga daramedia.com) — Tindakan pembuangan sampah sembarangan kembali memicu keresahan warga di Jalan Sukmo, perbatasan Jalan Pringgan, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Seorang warga bernama Ali berprofesi sebagai grab Sepeda motor penghuni Perumahan Alam Lestari Jalan Pringgan Pasar 16 Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.
ALi tertangkap melakukan aksi membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan peruntukannya pada Minggu malam, 7 Desember 2025, Aksi tersebut langsung mendapat reaksi keras dari warga.
Ironisnya, foto terduga pelaku bernama Ali dicetak dalam bentuk baliho dan dipasang oleh warga tepat di titik lokasi pembuangan sampah, yaitu di Jalan Sukmo dekat Tugu PP, perbatasan Jalan Pringgan, Desa Kampung Kolam. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk teguran sekaligus efek jera bagi pelaku maupun warga lainnya.
Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah warga memergoki ALi membuang sampah rumah tangga di area jalan umum yang berada di samping lahan warga yang digunakan untuk bercocok tanam.
Tindakan tersebut dinilai merusak kebersihan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Kolam, Supri, saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Pelaku sudah kami proses, bang. Kasusnya juga sudah sampai ke kecamatan dan sudah kami laporkan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan WhatsApp pada Senin sore (8/12/2025).
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan foto pelaku merupakan bentuk peringatan tegas kepada siapa pun yang ingin mengulangi perbuatan serupa.
“Warga sudah sering mengeluhkan persoalan sampah. Karena sudah berkali-kali diingatkan tetapi masih ada yang membandel, akhirnya warga sepakat menempel foto pelaku di lokasi sebagai efek jera,” ujarnya.
Warga berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh penghuni perumahan maupun masyarakat sekitar agar mematuhi aturan kebersihan lingkungan.
Mereka menegaskan, jika pelanggaran kembali terjadi, persoalan ini akan dibawa kepada pengelola perumahan dan juga pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Upaya menjaga kebersihan lingkungan, menurut warga, merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan wilayah hunian yang sehat, nyaman, dan terbebas dari persoalan sampah.
(Tim/Red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar