Teks keterangan foto: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan Denai, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini menjadi perhatian setelah sejumlah peserta mempertanyakan mekanisme pembagian amplop kepada sebagian warga. Hingga kini, klarifikasi resmi dari penyelenggara masih dinantikan. (Tiga daramedia.com) Sabtu siang (30 Mei 2026) Medan, Sabtu (30 Mei 2026)|(Tiga daramedia.com) – Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertema "Pancasila sebagai Sumber Nilai Moral dan Etika Publik" yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., dari Fraksi Gerindra, dapil 3 kecamatan Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan
Medan Timur diadakan di halaman Galon SPBU Nomor 14.202.2137, Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (30/5/2026), menuai sorotan dan tanda tanya dari sejumlah peserta undangan yang hadir.
Kegiatan yang diikuti masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Medan tersebut berlangsung dengan agenda penyampaian materi wawasan kebangsaan, pemahaman nilai-nilai Pancasila, serta sesi interaksi antara narasumber dan peserta.
Teks Foto: (2) Dua Orang ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., tampak menyiapkan amplop yang berisi uang untuk dibagikan kepada sejumlah peserta dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan Denai, Sabtu (30/5/2026). Pembagian amplop tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah peserta yang mempertanyakan mekanisme dan dasar penentuan penerimanya. Namun di tengah jalannya kegiatan, perhatian peserta justru tertuju pada pembagian amplop berisi uang kepada sejumlah warga yang dipanggil ke depan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh H. Zulkarnaen SKM maupun pembawa acara. Sementara sebagian besar peserta lainnya hanya menerima bantuan beras yang dibagikan panitia.
Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan peserta mengenai mekanisme dan dasar penentuan penerima amplop berisi uang tersebut.
Salah seorang peserta undangan berinisial K yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku merasa heran sekaligus kecewa dengan pola pembagian hadiah yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
"Kami melihat hanya puluhan orang yang dipanggil dan menerima amplop berisi uang. Sementara peserta lainnya hanya mendapatkan beras. Bukan karena kami tidak bersyukur, tetapi yang kami pertanyakan adalah dasar pembagiannya. Kalau kegiatan ini untuk masyarakat, seharusnya ada penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih atau pengkotak-kotakan peserta," ujarnya kepada wartawan.
Keluhan serupa juga disampaikan peserta lain berinisial S. Menurutnya, panitia maupun penyelenggara tidak pernah menjelaskan secara terbuka mengenai kriteria penerima amplop berisi uang tersebut.
"Kami hanya ingin tahu mekanismenya seperti apa. Apakah yang dipanggil itu dipilih secara acak atau memang sudah ditentukan sebelumnya. Kalau memang ada kriteria tertentu, sebaiknya dijelaskan kepada seluruh peserta agar tidak menimbulkan pertanyaan," katanya.
Beberapa peserta bahkan menilai persoalan tersebut menjadi ironi tersendiri karena kegiatan yang mengangkat tema Pancasila Sebagai Sumber Nilai moral, dan Etika Publik, dan nilai-nilai keadilan justru menimbulkan persepsi berbeda di tengah sebagian masyarakat yang hadir.
Menurut mereka, transparansi dalam pelaksanaan kegiatan publik merupakan bagian dari nilai yang seharusnya tercermin dalam setiap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sulit Ditemui untuk Dimintai Klarifikasi
Menindaklanjuti keluhan dan kekecewaan peserta, sejumlah awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada H. Zulkarnaen terkait mekanisme pembagian amplop berisi uang tersebut.
Namun usai kegiatan berakhir, Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu terlihat terburu buru langsung masuk mobilnya tanpa menoleh kebelakang meninggalkan lokasi dan belum memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu untuk melakukan wawancara.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan dengan mendatangi kediaman H. Zulkarnaen di kawasan Jalan Pimpinan, Kota Medan. Akan tetapi hingga malam hari, yang bersangkutan belum dapat ditemui.
Seorang ajudan yang berada didepan lokasi kediaman Wakil ketua DPRD Kota Medan tersebut menyampaikan kepada wartawan bahwa H. Zulkarnaen sedang beristirahat dan tidak dapat menerima tamu.
"Lain hari saja atau besok, Bang. Bapak sudah istirahat dan tidak bisa diganggu. Saya tidak berani menyampaikannya," ujar ajudan tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, awak media juga berupaya menghubungi H. Zulkarnaen melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp guna meminta penjelasan terkait mekanisme pembagian amplop kepada sejumlah peserta dalam kegiatan yang dibiayai melalui program sosialisasi wawasan kebangsaan yang digelar Zulkarnaen tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi.
Transparansi Dinilai Penting
Sejumlah pihak yang mengikuti kegiatan tersebut menilai penjelasan dari penyelenggara sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, keterbukaan mengenai mekanisme pemberian hadiah atau bantuan kepada peserta dinilai dapat menjaga kepercayaan publik terhadap kegiatan-kegiatan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Pejabat DPRD Kota Medan karena menggunakan anggaran negara.
Terlebih, kegiatan tersebut mengusung tema "Pancasila sebagai Sumber Nilai Moral dan Etika Publik", yang menekankan pentingnya prinsip keadilan, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, sejumlah peserta berharap pihak penyelenggara dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pemberian amplop berisi uang kepada sebagian peserta, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda di antara warga yang hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, H. Zulkarnaen, S.K.M., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait pertanyaan mengenai mekanisme dan dasar penentuan penerima amplop berisi uang dalam kegiatan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan guna menjaga prinsip keberimbangan serta memenuhi ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (Tim/Red)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar