Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Prowan IF



Adv

Harry

 


Prowan


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 | 26.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-26T13:09:46Z

Tim Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan


Keterangan Foto: Tim Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu seberat bruto 3,82 gram. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika. (Foto: Humas Polres Binjai).


tiga-daramedia.com

BINJAI – Tim Satresnarkoba Polres Binjai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.



Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari pengembangan informasi terkait Zainal Abidin di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.



Dalam operasi itu, petugas mengamankan Zainal Abidin (45) dan Ilham Ramadan (31). Polisi juga menyita 6 paket sabu seberat bruto 3,82 gram, satu dompet ungu, plastik klip kosong, dan satu sendok dari pipet.


Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.


Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan bahwa ungkap kasus peredaran Narkoba tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh dari Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. 

(Humasresbinjai 25/7/2026/Sakila)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update