Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Prowan


 

Adv

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sri Wage Desak Kapolres Binjai Buka Transparansi Uang Rilis: Jangan Biarkan Dugaan Pilih Kasih dan Pengkotak-kotakan Wartawan Berlarut!

Senin, 26 Oktober 2026 | 26.10.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-27T04:56:47Z

Sekjen DPW PROWAN Sumut: Kapolres Binjai Jangan Biarkan Polemik Uang Rilis Berlarut, Buka Mekanisme dan Kriteria Pembayaran!


Teks Keterangan Foto: Sekretaris DPW PROWAN Sumatera Utara, Sri Wage dari media Hos News, mendesak Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda membuka transparansi mekanisme dan kriteria penyaluran uang rilis wartawan periode September–Oktober 2026 guna menjawab keluhan dugaan ketidakmerataan pembayaran serta mencegah munculnya kesan pilih kasih dan pengkotak-kotakan wartawan.


tiga-daramedia.com

BINJAI — Sekretaris DPW Profesional Online Wartawan Nasional (PROWAN) Sumatera Utara, Sri Wage dari media Hos News, mendesak Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberikan penjelasan terbuka terkait polemik dugaan ketidakmerataan pembayaran uang rilis kepada wartawan mitra Polres Binjai untuk periode September–Oktober 2026.


Desakan tersebut menyusul keluhan sejumlah wartawan yang mengaku belum menerima pembayaran selama dua bulan, sementara beredar informasi mengenai perbedaan nominal pembayaran sebesar Rp100.000 dan Rp50.000 kepada sejumlah media.


Sri Wage menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang. Menurutnya, transparansi mengenai sumber dana, kriteria penerima, besaran pembayaran, serta mekanisme penyaluran diperlukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi maupun dugaan pilih kasih di kalangan wartawan.


“Jangan biarkan pertanyaan wartawan menggantung tanpa kejelasan. Jika dana terbatas, jelaskan secara terbuka. Jika ada kriteria penerima dan mekanisme pembayaran, sampaikan secara proporsional agar tidak muncul dugaan pilih kasih, dan Pengkotak Kotakan Wartawan” tegas Sri Wage saat ditemui awak media di KA Kupi, Jalan Prof. H. M. Yamin No. 35, Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin malam (26/10/2026).


Ia menegaskan, PROWAN tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh pihak mana pun tanpa bukti. Namun, ketika muncul keluhan mengenai pembayaran dan perbedaan nominal, pihak terkait dinilai perlu memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Intinya sederhana, jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa dijelaskan secara administratif justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Keterbukaan diperlukan agar semua pihak mendapatkan informasi yang jelas dan tidak berspekulasi,” ujarnya.


Wartawan Mengaku Belum Menerima Pembayaran Dua Bulan

Sementara itu, wartawan Muhammad Syafi’i Harahap dari media daring menyebut sejumlah wartawan dalam grup Sahabat Media Polres Binjai berjumlah 11 orang mengaku belum menerima pembayaran untuk periode September–Oktober 2026, meskipun tetap menerbitkan pemberitaan berdasarkan rilis Humas Polres Binjai yang dikirimi rilis oleh iptu Mimpin Ginting SH.MH.


Syafi’i Harahap menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan. Ia juga masih menantikan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang telah diajukan DPW PROWAN Sumatera Utara pada Kamis siang 20/8/2026 Melalui Kasium guna mendapatkan penjelasan resmi terkait polemik penyaluran uang rilis kepada wartawan.


Menurutnya, persoalan ini perlu dijawab melalui komunikasi langsung dan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara kepolisian dan insan pers.


Kasi Humas Sebut Dana Belum Mencukupi

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Binjai IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada 22 Oktober 2026 menyatakan bahwa dana untuk rekan-rekan media belum dibagikan karena jumlah dana yang tersedia belum mencukupi.


Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperjelas lebih lanjut, terutama terkait dasar penentuan nominal pembayaran, kriteria penerima, serta mekanisme pembagian apabila dana yang tersedia terbatas.


Hingga kini, belum terdapat bukti terverifikasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa perbedaan nominal pembayaran merupakan bentuk diskriminasi yang disengaja. Karena itu, klarifikasi resmi dari Polres Binjai diperlukan untuk menjawab keluhan sekaligus memastikan persoalan tersebut dipahami berdasarkan fakta.


Kemitraan Tidak Boleh Mengganggu Independensi Pers

Sri Wage meminta Kapolres Binjai membuka ruang dialog bersama perwakilan wartawan dan organisasi pers untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka, profesional, dan proporsional.


Ia mengingatkan bahwa hubungan kemitraan antara kepolisian dan media harus dibangun berdasarkan profesionalisme, komunikasi yang sehat, serta penghormatan terhadap independensi jurnalistik.


“Jangan sampai persoalan administrasi merusak kepercayaan antara kepolisian dan pers. Kemitraan harus tetap profesional. Wartawan harus bebas menjalankan tugas jurnalistik, termasuk menyampaikan kritik, tanpa tekanan maupun pembatasan terhadap independensi redaksi,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa setiap persoalan terkait pembayaran perlu diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui informasi yang simpang siur.


“Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan penjelasan yang terang, mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penyelesaian yang adil sesuai ketentuan. Sampai fakta terverifikasi, semua pihak harus menahan diri dari kesimpulan yang belum terbukti,” tutupnya.


Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi Kapolres Binjai terkait sumber dana, perbedaan nominal, kriteria penerima, dan mekanisme penyaluran masih dinantikan.


Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kapolres Binjai, Kasi Humas Polres Binjai, maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update