Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Adv

Harry

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Medan Afif Abdillah Perkuat Implementasi Perda Sistem Kesehatan demi Jaminan Layanan Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 | 24.1.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T04:45:56Z

Ket : Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah S.E.,


Medan, Tiga Dara Media — Komitmen memperkuat sistem kesehatan kota kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ke-1 Tahun 2026 Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar oleh DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem Afif Abdillah S.E., bersama Pemerintah Kota Medan. Sabtu siang (24/1/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Jalan Utama No. 212, di halaman Radio Aqila FM, Kelurahan Kota Maksum II, Kecamatan Medan Area ini dilaksanakan di Daerah Pemilihan IV dan dihadiri oleh Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis S.STP.M.Si, Lurah Kota Maksum II Sarima Pulungan S.E, Tokoh  masyarakat, Tokoh agama dan ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat.


Keterangan : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem Afif Abdillah S.E.,Diabadikan berfoto bersama Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis S.STP.M.Si, didampingi Lurah Kota Maksum II Sarima Pulungan S.E, dan Tokoh agama beserta warga kecamatan Medan Area.


Anggota DPRD Kota Medan dari Partai NasDem, Afif Abdillah S.E menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan di Kota Medan.


Menurut Afif, sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa pelayanan kesehatan saat ini telah dijamin melalui program Universal Health Coverage (UHC), sehingga tidak boleh lagi terjadi praktik pelayanan yang diskriminatif, seperti pungutan biaya yang tidak semestinya atau perlakuan berbeda di sejumlah fasilitas kesehatan.


“Melalui Sosper ini, kita ingin memastikan masyarakat memahami hak-haknya dalam pelayanan kesehatan, agar tidak lagi ada pola ‘bayar sana-bayar sini’. Sejumlah fasilitas kesehatan sudah dijamin melalui program UHC,” ujarnya.



Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pelayanan kesehatan akan direvisi, mengingat regulasi tersebut disusun sebelum diberlakukannya program UHC. 


Revisi ini dilakukan agar Perda selaras dengan kebijakan UHC dan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat berjalan secara optimal.


“Kita akan melakukan revisi Perda karena dibuat sebelum adanya UHC. Peraturan daerah harus menyesuaikan agar program UHC berjalan maksimal dan standar pelayanan benar-benar diterapkan,” tegas Afif.


Teks foto : Afif Abdillah saat menyampaikan pemaparan kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan ini berharap, pada tahun ini perubahan regulasi tersebut dapat segera direalisasikan guna memastikan seluruh masyarakat Kota Medan mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan, tanpa penolakan, tanpa dipingpong, dan tanpa pemulangan secara sepihak oleh rumah sakit.


“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak, dibola-bola, atau dipulangkan dengan cepat tanpa penanganan yang layak. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. dan lemahnya informasi sering kali menjadi penghambat warga dalam memperoleh layanan yang seharusnya menjadi hak mereka. Nyawa perioritas utama, nyawa harus diselamatkan ungkap Afif Abdillah


Karena itu, kita juga akan menyiapkan sanksi tegas bagi pihak rumah sakit yang tidak mematuhi ketentuan tersebut,” pungkasnya



Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi dialog yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan seputar pelayanan kesehatan, BPJS, serta akses layanan bagi masyarakat kurang mampu. Aspirasi tersebut, kata Afif, akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus memperkuat partisipasi publik. 


Di penghujung akhir acara Afif Abdilllah menegaskan pihaknya akan terus mendorong implementasi Perda secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di kecamatan Medan Area dan sekitarnya. (Syafii)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update